Lanud Roesmin Nurjadin   |      Kota Pekanbaru Propinsi Riau   |      0761-61456 ext. 9006

BPK RI WUJUDKAN TATA KELOLA KEUANGAN YANG AKUNTABEL DAN TRANSPARAN

Bagikan via:

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merupakan satu-satunya lembaga pemeriksa eksternal keuangan negara sekaligus sebagai alat kontrol yang efektif. Kehadiran BPK RI di Lanud Roesmin Nurjadin merupakan momentum yang tepat dalam upaya meningkatkan terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Udara, demikian disampaikan Danlanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Andyawan. M.P, S.IP pada saat Entry Brief kunjungan kerja tim BPK RI ke Lanud Rsn yang dilaksanakan di ruang rapat Arjuna Lanud Rsn, Senin (7/10).
Kunjungan kerja BPK RI di Lanud Roesmin Nurjadin yang direncanakan berlangsung selama lima hari tersebut  akan melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran kaporlap yang dikelola oleh Diswatpersau. Berkaitan dengan hal tersebut Danlanud Rsn memerintahkan seluruh staf yang terkait agar memberikan informasi dan data yang seluas-luasnya kepada tim BPK RI selama pemeriksaan berlangsung. Danlanud juga berharap kedatangan tim BPK RI juga memberikan informasi yang bermanfaat dan hasilnya  dapat berguna bagi upaya peningkatan kualitas, kemampuan dan mekanisme kerja di Lanud Roesmin Nurjadin.
Sementara itu ketua Tim BPK RI, Bosman Indra, SE. Ak pada sambutannya menyampaikan bahwa, tujuan kunjungan tersebut adalah melihat secara langsung pelaksanaan pendistribusian Kaporlap terhadap seluruh jajaran TNI AU selaku pengguna sekaligus memastikan Kaporlap yang didistribusikan tepat jumlah, tepat waktu dan tepat ukuran sesuai dengan pengajuan yang diminta oleh setiap jajaran pengguna. Selain itu tim BPK RI juga melihat secara langsung apakah terdapat kendala-kendala atau permasalahan yang terjadi terkait dengan tata kelola Kaporlap TNI AU tersebut. Pada kunjungan ini tim BPK RI turut didampingi oleh Letkol Adm Drs Samari Abidin dari itjenau.