Lanud Roesmin Nurjadin   |      Kota Pekanbaru Propinsi Riau   |      0761-61456 ext. 9006

KEMENKUMHAM RIAU GELAR DISEMINASI HAM DI LANUD ROESMIN NURJADIN

Bagikan via:

    Kantor Kementrian Hukum dan Ham Riau menggelar diseminasi HAM kepada segenap anggota Lanud Roesmin Nurjadin yang dilaksanakan di ruang  Arjuna VIP Room Lanud Rsn, Selasa (8/10).


    Pada kesempatan tersebut Danlanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Andyawan M.P, S.IP pada sambutannya yang dibacakan oleh Mayor Sus Edison menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan prajurit tentang hukum dan HAM sehingga seluruh prajurit mengerti dan memahami prinsip-prinsip tentang HAM serta tidak ragu-ragu dalam melaksanakan setiap tugas. Menurut Danlanud HAM bukanlah hal yang ditakuti oleh setiap prajurit namun harus ditaati segala ketentuannya sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang  HAM yang wajib dilaksanakan  oleh  TNI.


Sementara itu kantor Kemenkumham Riau pada ceramahnya yang disampaikan oleh     Kepala Bidang HAM , ibu Dra Rina Anggraeny, SH. MH dalam ceramahnya membahas tentang 10 Dasar Hak Manusia yang tertuang dalam UU no 39 tahun 1999 meliputi, Hak untuk hidup, Hak mengembangkan diri, Hak mendapat keadilan, Hak kebebasan pribadi, Hak atas rasa aman, Hak atas kesejahteraan, Hak turut serta dalam pemerintahan, Hak wanita dan Hak Anak. Menurutnya seluruh hak dasar manusia tersebut harus dihormati oleh seluruh kalangan termasuk prajurit TNI.


Acara yang berlangsung dari pagi hingga siang hari tersebut turut didampingi oleh Kepala Hukum Lanud Rsn, Mayor Sus Dahlan Simanjuntak dan sejumlah perwira lainnya.