Lanud Roesmin Nurjadin   |      Kota Pekanbaru Propinsi Riau   |      0761-61456 ext. 9006

Kuker Pangkoopsau I di Lanud Roesmin Nurjadin

Bagikan via:

Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Henri Alfiandi didampingi Ketua PIA AG Cab. 12/D.I Lanud Rsn Ny. Santi Henri Alfiandi menerima kedatangan Panglima Komando Operasi TNI AU (Pangkoopsau) I Marsda TNI Yuyu Sutisna, S.E., M.M., dan Ketua PIA AG D.I Koopsau I Ny. Ayu Yuyu Sutisna dalam rangka kunjungan kerjanya  di Lanud Roesmin Nurjadin.

Kunjungan ini sendiri bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana kondisi serta pelaksanaan tugas-tugas yang diemban oleh Lanud Roesmin Nurjadin.

Mengawali kunjungan, Pangkoopsau I menerima penjelasan dari Danlanud beserta staf mengenai kondisi, kendala yang dihadapi serta pencapaian tugas dari dinas serta satuan-satuan yang berada di jajaran Lanud Roesmin Nurjadin.

Seusai menerima penjelasan, Pangkoopsau I pun memberikan pengarahan kepada seluruh perwira yang hadir. Dalam arahannya,  Pangkoopsau I menekankan kepada seluruh perwira Lanud Roesmin Nurjadin untuk selalu perduli dan alert dengan Lambangja. “Seluruh perwira harus ambil bagian terkait dengan Lambangja, agar Zero Accident dapat tercapai”, ujar Pangkoopsau I.

Kemudian Pangkoopsau I juga meminta agar kekompakan dan kebersamaan seluruh personel Lanud dapat terus dijaga, dibina dan ditingkatkan sehingga seluruh tugas dapat terlaksana dengan baik.


“Dalam hal pelaksanaan tugas, kendala itu wajar, yang terpenting adalah bagaimana kita mencari solusi yang terbaik agar dapat menyelesaikannya”, tambahnya.

Di akhir pengarahannya Pangkoopsau I menghimbau untuk selalu membina kehidupan keluarga serta terus meningkatkan iman dan taqwa agar memiliki kehidupan yang baik.

Dalam kegiatan ini, Ketua PIA AG D.I Koopsau I Ny. Ayu Yuyu Sutisna beserta rombongan juga melakukan kunjungan ke beberapa tempat yaitu, Kantor PIA AG Cab. 12/D.I Lanud Rsn, Rumah Ketrampilam, TK Angkasa, kemudian Posyandu, Rumkit Lanud Rsn  dan diakhiri dengan melakukan Tatap Muka dengan anggota PIA AG Cab. 12/D.I.