Lanud Roesmin Nurjadin   |      Kota Pekanbaru Propinsi Riau   |      0761-61456 ext. 9006

Warga Tanah Pencadangan Hibahkan Tanah ke TNI AU

Bagikan via:

Lanud Roesmin Nurjadin terus berupaya melalui berbagai pendekatan agar masyarakat sadar dan dapat memahami pentingnya tanah pencadangan bagi kepentingan negara, khususnya TNI AU.

Mencapai win-win solution bagi pihak warga maupun TNI AU merupakan hal utama yang terus disampaikan melalui komunikasi, sosialisasi serta upaya lain yang dilakukan Lanud Rsn bersama aparat terkait.

Dan hal ini pun menuai hasil positif, dengan meningkatnya kesadaran warga, yang dibuktikan dengan telah terbebasnya tanah beberapa warga yang berada di wilayah tanah pencadanganTNI AU.

Bahkan kali ini, ada warga di tanah pencadangan yang menghibahkan tanahnya kepada TNI AU dalam hal ini Lanud Roesmin Nurjadin.

Tak kurang dari 3500 meter persegi luas tanah yang dihibahkan H. Novrizal kepada Lanud Rsn, salah satu warga yang tanahnya berada di jalan Adisucipto. Ditandai dengan penandatanganan dokumen hibah dihadapan notaris yang dilakukan di lobi Mako Lanud Rsn, Jum’at (24/2).

Lokasi tanah yang dihibahkan ini berada di jalan Adisucipto, sekitar pos masuk Lanud dari arah Bandara SSK II.

“Saya menyadari bahwa tanah pencadangan ini penting keberadaannya bagi negara, oleh karena itu secara sukarela saya menghibahkan tanah ini kepada negara, dalam hal ini untuk TNI AU dan Lanud Roesmin Nurjadin”, ujar Novrizal.

Ditambahkannya, ia juga akan mensosialisasikan apa yang telah dilakukannya kepada masyarakat di sekitarnya.

“Mudah-mudahan dengan lebih banyaknya informasi yang diperoleh warga, mereka juga dapat  melakukan hal yang sama seperti yang saya lakukan, untuk kepentingan negara”, harapnya.
Sementara itu Danlanud Rsn Marsma TNI Henri Alfiandi menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi atas kesadaran yang dimiliki oleh Bapak Novrizal yang telah menghibahkan tanahnya kepada TNI AU dalam hal ini Lanud Roesmin Nurjadin.

“Semua ini dapat tercapai dengan pendekatan persuasif yang terus dilakukan Lanud, kemudian juga bagaimana memberikan solusi yang saling menguntungkan serta memahami keinginan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan tanah pencadangan, sehingga akan mendapatkan hasil penyelesaian yang memuaskan kedua belah pihak”, lanjut Danlanud.

Danlanud juga berharap kedepannya akan semakin banyak warga yang secara sadar dan sukarela mau bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan tanah pencadangan yang berada di lingkungan Lanud Rsn.

“Kami jamin, apabila berhubungan dengan tanah pencadangan, semuanya dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan koridor dan aturan yang ada, demi kepentingan bersama, baik kepentingan negara ataupun masyarakat”, tegas Danlanud.