Pada saat ini fungsi pengendalian intern dalam suatu organisasi hampir dapat dikatakan merupakan standar dasar, sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan kegiatan pengawasan intern oleh Komandan Lanud adalah terpenuhinya ketaatan dan ketertiban (2K) dalam melaksanakan semua ketentuan dan 3E (Efektif, Efisien, dan Ekonomis), apabila kriteria-kriteria tersebut dapat dipenuhi dan dilaksanakan secara benar dan konsisten di Lanud Rsn berjalan dengan tujuan sehingga sasaran optimalisasi tugas dapat tercapai dengan baik.
Demikian apa yang dikatakan oleh Irops Itjenau Marsma TNI Anang Nurhadi S.,S.E.,M.M.,dalam sambutanya pada entry briefing Wasrikkap Itjenau di Ruang Rapat Mako Lanud Roesmin Nurjadin, Senin (16/3/2020).
“Sebagai pengawas internal, dalam melaksanakan waskkap bertujuan untuk membantu satuan dalam meningkatkan kinerja agar menjadi lebih baik, maka staf Lanud Roesmin Nurjadin harus dapat memberikan informasi dan data-data secara akurat,detail, terbuka dan disampaikan secara apa adanya kepada Tim Wasrikkap Itjenau,”kata Irops.
Marsma TNI Anang Nurhadi menjelaskan, bahwa BPK RI telah memberikan opini atas laporan keuangan Kemhan dan TNI TA 2018, dimana predikat yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini tersebut membawa kosekuensi kepada TNI AU untuk selalu berupaya mempertahankan predikat WTP dengan terus berusaha optimal dalam penyusunan laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang ditetapkan pemerintah.
Kemudian Nanang Nurhadi mengatakan, diharapkan para pejabat/Kasatker dapat menekan kembali kepada stafnya untuk lebih meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab, maka diperlukan lima langkah Road Map Maintan To WTP dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maka diperlukan identifikasi, inventarisasi, refreshing, implementasi dan pengawasan.
Ditempat yang sama Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, S.T.,M.M., dalam sambutannya mengatakan, dalam menjalankan tugas serta program kerja, Lanud Roesmin Nurjadin selalu berdasar kepada aturan-aturan yang ada, serta berpedoman pada prinsip 2K yaitu ketaatan dan ketertiban, serta 3E yaitu efektif, efisien, dan ekonomis, agar program kerja tersebut dapat mencapai hasil yang maksimal.
“Dalam mendukung tugas TNI AU, kepada tim Wasrikkap Itjenau adanya koreksi, saran serta masukan dari terhadap setiap kemungkinan timbulnya permasalahan, hambatan dan penyimpangan terhadap program kerja Lanud Roesmin Nurjadin yang telah dilaksanakan sejak tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaporan, sehingga kinerja dapat semakin baik di masa yang akan datang.
“Kepada para pejabat dan staf Lanud Roesmin Nurjadin, dalam pelaksanaan tugas tim wasrikkap ini, berikan informasi maupun data-data secara akurat dan terbuka, agar kegiatan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan,”ujar Ronny.
Nampak hadir, Irdaopslat Kolonel PNB Tarjoni beserta tim Wasrikkap lainya, sedangkan dari Lanud Rsn hadir, Danwing 6 Kolonel PNB Setiawan, Kadisops Kolonel PNB Jajang Setiawan,S.M.,Kadispers Kolonel PNB Dedy Supriyanto,S.M, dan pejabat lainya.