Lanud Roesmin Nurjadin   |      Kota Pekanbaru Propinsi Riau   |      0761-61456 ext. 9006

Danlanud dan Forkopimda Riau Musnahkan Barang Bukti Miras dan Ganja

Bagikan via:

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ian Fuady dan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H beserta Forkopimda Provinsi Riau memusnahkan barang bukti hasil sitaan saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2022 dan Cipta Kondisi (Cipkon), bertempat di Halaman Mapolda Riau, Kamis (29/12/12).

Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 30.000 botol, ganja 73 kg, dan 1.086 knalpot bronk.

Pemusnahan barang bukti miras, ganja, dan knalpot bronk tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Lacang Kuning Tahun 2022 Polda Riau, juga adalah bentuk transparansi Polri dalam hal ini Polda Riau dan akuntabilitas Polri dalam rangka penanganan narkoba.

Menurut Kapolda Riau, pemeliharaan kamtibmas merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh jajarannya. Ia berharap, dalam menutup tahun 2022 ini, kamtibmas yang kondusif dapat terwujud.

Irjen Iqbal menuturkan, kerja-kerja kepolisian selama 2022, tentu tidak akan dapat berjalan optimal jika tidak didukung dan dibantu oleh pihak lainnya. Baik itu Forkopimda tingkat provinsi dan kabupaten/kota, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan juga media.