Saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi Darurat Narkoba yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang harus segera ditangani secara intensif dan serius. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah kemanusiaan dan membawa dampak kerusakan multi-dimensi.
Sebagai upaya penanganan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba bersempena dengan Pekan Disiplin pada Peringatan ke -77 Hari Ulang Tahun Polisi Militer Angkatan Udara, Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin Letkol Pom I Gede Eka Santika, S.H. M.P.M., memberikan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba kepada seluruh Prajurit dan Pns Lanud Roesmin Nurjadin dalam kesempatan apel pagi gabungan, Senin (23/10/2023) bertempat di Apron Base Ops Lanud Roesmin Nurjadin.
Dalam kesempatan tersebut Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin mengatakan, bahwa Narkoba sangat dilarang, bahkan Indonesia menyatakan perang terhadap Narkoba hal ini dikarenakan sejak 2014 Indonesia dinyatakan darurat Narkoba. Hal ini juga menjadi perhatian pimpinan TNI AU agar para prajurit maupun pegawai negeri sipil TNI AU tidak terlibat baik penyalahgunaan Narkoba terlebih dengan peredarannya. Salah satunya dengan memberikan tindakan dan hukuman yang tegas bagi personel yang terlibat dengan Narkoba yakni pemecatan agar personel dapat menjauhi barang haram tersebut.
“Seperti kita ketahui kita memiliki Perpang yang didalamnya jelas sanksi bagi yang terlibat Narkoba, yakni pemecatan, untuk itu dalam kesempatan ini saya mengajak kita semua termasuk diri saya pribadi untuk berkomitmen pada diri kita masing-masing, pada lingkungan keluarga, lingkungan kerja, dan lingkungan masyarakat kita untuk saling mengingatkan bahwa terlibat Narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga akan berakibat ke banyak hal, diawali dari dipecat, kemudian keluarga berantakan, dijauhi lingkungan, serta merusak nama satuan” pesan Dansatpom.
Selanjutnya Dansatpom Lanud Lanud Roesmin juga mengajak dan menghimbau kepada personel Lanud Roesmin Nurjadin untuk ikut andil dalam menurunkan Kasus Narkoba di wilayah Riau. Salah satunya andil personel Lanud Roesmin Nurjadin adalah dengan mengintensifkan peran prajurit yang bertugas BKO di Bandara Sultan Syarif kasim II Pekanbaru. Seperti kita ketahui bersama hingga Oktober ini selama tahun 2023 BKO Lanud Roesmin Nurjadin di bandara telah mengungkap 16 kali upaya penyelundupan Narkoba di Bandara SSK II, jumlah ini sama dengan pelaksanaan satu tahun penuh di tahun 2022, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada temuan lagi mengingat tahun 2023 belum berakhir. Hal ini juga merupakan bentuk sinergi TNI AU dengan Kepolisian dalam hal ini Dir Narkoba Polda Riau dan BNNP Riau dalam menurunkan peredaran Narkoba.
“Saya juga menyampaikan pesan dari Komandan Lanud jangan sekali-kali terlibat, baik itu penyalahgunaan Narkoba terlebih terlibat dalam peredarannya. Sekali lagi jangan sekali kali terlibat apapun alasan dan iming-iming yang menyertainya. Kemudian satu hal yang juga penting untuk diketahui, selain kita prajurit dan pns yang dilarang keras terlibat, juga berlaku bagi keluarga besar kita, apabila terdapat di lingkungan kita yang kedapatan terlibat dengan Narkoba maka sanksi juga diberikan kepada satuannya karena melakukan pembiaran” tegas Dansatpom.
Bersamaan dengan pelaksanaan penyuluhan Tentang Narkoba oleh Dansatpom dilakukan juga test urine kepada 25 Personel Lanud Roesmin Nurjadin yang dipilh secara acak dengan menggunakan Rapid Test, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan bagi personel yang diacak hasilnya negatif.