Lanud Roesmin Nurjadin   |      Kota Pekanbaru Propinsi Riau   |      0761-61456 ext. 9006

Danlanud : Lanud Roesmin Nurjadin Tidak Mentolerir Sedikitpun Pelanggaran Penyalahgunaan Narkoba

Bagikan via:

Komandan Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Marsma TNI Mohammad Nurdin mengatakan telah banyak data yang menyajikan bahwa karena Narkoba finansial hancur rumah tangga berantakan, jikalaupun masih lajang bisa jadi orang tualah yang terdampak, karenanya sebagai upaya pencegahan agar para personel Lanud Roesmin Nurjadin dan Insub tahu betapa bahayanya Narkoba dari berbagai aspek mulai dari aspek hukum, kesehatan, sosial dan bahkan ekonomi dilaksanakan ceramah tentang Narkoba.

Ditambahkan Danlanud bahwa upaya preventif ini juga tidak menghilangkan komitmen TNI khususnya Lanud Roesmin Nurjadin untuk melaksanakan upaya represif.

“Untuk itu dalam kesempatan ini saya tegaskan dan tolong disebarkan bahwa TNI khususnya Lanud Roesmin Nurjadin tidak mentolerir sedikitpun terhadap pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, sekalipun angkanya 0,01 gram jika tertangkap tangan dan terbukti maka aturan akan ditegakkan, tidak ada toleransi dan tidak ada pendampingan hukum”. Tegas Danlanud.

Hal tersebut disampaikan Danlanud Roesmin Nurjadin ketika memberikan sambutan pada acara ceramah hukum tentang Narkoba, yang ditaja Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin , bertempat di Balai Prajurit Edy Harjoko, dalam rangka Peringatan Ke-77 HUT Polisi Militer TNI Angkatan Udara, dengan menghadirkan narasumber dari BNNP Riau, Kamis (26/10/2023).

Komandan Lanud berharap melalui Ceramah Hukum Tentang Narkoba tersebut seluruh prajurit menjadi lebih paham akan bahaya yang ditimbulkan Narkoba serta dapat menyebarkan informasi yang didapat dalam kesempatan itu ke lingkungan kerja dan lingkungan perumahan. Komandan juga mengingatkan agar setiap personel jeli dan peduli apabila mendapati indikasi penyalah gunaan Narkoba.

“Apabila melihat ada yang terkait dengan Narkoba untuk diingatkan, dan jika sudah 2-3 kali diingatkan masih terus, ada mekanisme secara hukum yang bisa dilakukan. Karena apabila hal tersebut dibiarkan maka kitapun bisa dijerat dengan pasal pembiaran, untuk itu agara semuanya berjalan dengan baik mari kita sebarkan apa yang kita dapat pagi ini ke lingkungan sekitar kita”. pesan Danlanud.

Dalam acara inti ceramah yang disampaikan Kasi Wastahti BNNP Prov. Riau Mira Benita, M., S.H., Narkoba telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak termasuk pelajar mahasiswa dosen artis dan lain-lain wilayah sebaran, bahkan aparat juga tejerat dan terkontaminasi Narkoba.

Untuk itu dalam mencegah penyalahgunaan maupun menghentikan peredaran Narkoba, salah satu upaya yang dilakukan Satgas P4GN BNNP Riau adalah dengan memotong pasokan Narkoba memalui empat tahap yaitu, pertama, memberantas jaringan gelap narkotika mengungkap dan menindak sindikat menghukum berat dan menyita aset. Kedua, melakukan kerjasama nasional dan internasional kerjasama dengan semua kelompok dan negara lain. Ketiga, memperkuat interaksi mencegah masuknya narkoba kerjasama di wilayah interdiksi darat laut dan udara dengan negara lain.

“Dan keempat adalah membuat miskin jaringan dan sindikat narkotika” ungkap Kasi Wastahti BNNP riau.

Sementara narasumber kedua Dra. Yeri Endriyeni, yang menjabat sebagai Analisis Penyuluhan dan Layanan Informasi BNNP Prov. Riau menyampaikan tentang apa itu Narkoba, jenis, proses bagaimana seseorang menjadi ketergantungan terhadap Narkoba, serta dampak dari penggunaan berbagai jenis Narkoba.