Lanud Roesmin Nurjadin   |      Kota Pekanbaru Propinsi Riau   |      0761-61456 ext. 9006

DANLANUD RSN SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS

Bagikan via:

Guna turut serta mensukseskan program pekan keselamatan berlalu lintas nasional, Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru menggelar sosialisasi ketertiban di jalan raya, Senin (19/5/14). Adapun Danlanud Rsn, Kolonel Pnb M. Khairill Lubis turun langsung dalam agenda ini dengan memberikan pamflet dan selebaran yang berisi tuntunan dan hibauan untuk tertib berlalulintas kepada pengguna jalan raya yang melintas di kawasan Lanud Rsn.

Pekan disiplin yang dilaksanakan Lanud Roesmin Nurjadin ini bertujuan untuk menerapkan UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang ketertiban berlalu lintas. Dengan harapan agar masyarakat sadar untuk selalu disiplin dalam berkendara serta melengkapi surat-surat kendaraannya.

Pada kesempatan tersebut Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb M Khairil Lubis menyebutkan Pekan Disiplin ini akan dilakukan setiap hari, dimana petugas dari Satpomau akan memantau terkait aturan berlalu lintas agar pengguna jalan terhindar dari kecelakaan berlalu lintas terutama saat melintas di kawasan Lanud Rsn.
"Ini bertujuan mengurangi sikap ketidak pedulian masyarakat akan keselamatan diri berlalu lintas, dengan harapan agar kegiatan kita tidak sia-sia sehingga masyarakat bisa sampai ditujuan dengan selamat," terangnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, penegakan ketertiban dijalan raya ini, tak hanya diberlakukan kepada warga sipil, namun juga berlaku bagi seluruh warga Lanud Rsn. "Justru kita akan lebih tegas pada anggota, bahkan terutama untuk anak-anak mereka, jika melanggar, kita panggil orang tuanya dan akan diberikan teguran secara bertahap dengan harapan para orang tua lebih peduli akan keselamatan putera-puterinya di jalan raya”, demikian ditegaskan Danlanud Rsn.

Dalam penerapan kedisiplinan tersebut, Lanud Roesmin Nurjadin akan memberi sanksi kepada para pelanggar aturan, seperti mencatat nomor kendaraan. Sehingga apabila tiga kali melakukan pelanggaran, yang bersangkutan tidak akan bisa lagi melintas dan menggunakan rute jalur jalan raya Lanud.

Guna mendukung upaya ini, Lanud Rsn juga telah melengkapi berbagai rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Dengan harapan agar masyarakat pengguna jalan dapat memahami, serta melaksanakan segala aturan yang telah dibuat. "Kita sudah lengkapi, seperti penunjuk kecepatan, penunjuk keramaian, dan sebagainya," pungkasnya.