Lanud Roesmin Nurjadin   |      Kota Pekanbaru Propinsi Riau   |      0761-61456 ext. 9006

PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA DI LANUD ROESMIN NURJADIN

Bagikan via:


    Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Provinsi Riau melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara yang dilaksanakan di lapangan Lanud Roesmin Nurjadin, Rabu (18/6).

Adapun barang milik Negara yang dimusnakan meliputi, Minuman bir berbagai merk, pil obat kuat, karpet, pain ball gun, asesoris, mainan anak-anak, tas wanita, berbagai merek rokok, senapan angin, sex toys,botanical slimming soft gun, dan barang-barang sitaan lainnya. Semua barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong, dibakar dan digiling menggunakan alat berat yang telah disiapkan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Bapak Aminuddin Budiarjo menyampaikan bahwa semua barang milik Negara yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan secara administratif karena tidak dapat memenuhi peraturan kepabeanan dan cukai tahun 2013. Sementara itu Danlanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb M. Khairil Lubis dalam sambutannya menyambut baik terselenggaranya pemusnahan BMN tersebut di Lanud Rsn. Danlanud juga berharap hubungan kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara Lanud Rsn dengan kantor Bea Cukai Pekanbaru terus dipelihara dan ditingkatkan dimasa yang akan datang.

Acara yang berlangsung dari pagi hingga siang hari tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah DJBC Riau-Sumbar, perwakilan Kantor Wilayah DJKN, Kepala    Bidang P2 DJBC Riau-Sumbar, bapak R. Evy. Susantyo, perwakilan Kantor KPKNL dan perwakilan dari Kantor Pos Pekanbaru serta segenap pejabat jajaran Lanud Roesmin Nurjadin.