Satgas Pamrahwan Yonko 462 Paskhas Pos Bandara Sentani yang dipimpin oleh Komandan Pos Lettu Pas Bambang Imam. N, S.S.T.Han berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba di Bandara Sentani Jayapura, Senin (2/12/19).
Penemuan ini berawal dari kecurigaan Serda Narsidi dan petugas Avsec Bandara Sentani terhadap tembakau yang dililit dengan ban bekas di X-Ray Cargo Bandara Sentani.
Melihat hal tersebut, petugas Avsec langsung menghubungi pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat General Screening Drugs oleh Polres Jayapura yang disaksikan personel Satgas dan petugas Avsec. Dari hasil pemeriksaan terbukti bahwa tembakau tersebut mengandung Narkoba jenis ganja.
Dansatgas Pamrahwan Yonko 462 Paskhas Letkol Pas Yoseph M. Purba, MAvnMgt memberikan apresiasi atas kerja keras dan keseriusan personel Satgas dalam mendeteksi dan mencegah penyelundupan barang-barang terlarang dan ilegal di Bandara Sentani.
Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak Satuan Operasional Narkoba Polres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.