Lanud Roesmin Nurjadin   |      Kota Pekanbaru Propinsi Riau   |      0761-61456 ext. 9006

Danlanud Rsn: Keberadaan SPIP Tingkatkan Kualitas Kinerja

Bagikan via:

Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dapat diartikan sebagai satu sistem pengendalian pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) dan inspektorat melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), oleh karena itu sistem pengendalian internal pemerintah di lingkungan TNI AU, khususnya Lanud Roesmin Nurjadin sangatlah penting karena dengan SPIP akan dapat meningkatkan kualitas kinerja dalam mendukung tugas TNI AU.

Demikian apa yang dikatakan oleh Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka,S.T., M.,M., dalam sambutan pada acara penilaian marturitas SPIP dari Mabesau, tempat di Ruang Rapat Mako Lanud Roesmin Nurjadin, Selasa (25/8/2020).

“Sistim Pengendalian Intern (SPI) akan dapat memberikan jaminan terhadap kualitas kinerja satuan sehingga tercipta akuntabilitas keuangan negara dan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya di Lanud Roesmin Nurjadin, oleh karena itu tata kelola yang baik akan berpengaruh dalam setiap melaksanakan tugas,”kata Ronny.

Selanjutnya Ronny menambahkan, dengan kedatangan tim penilai marturitas SPIP akan memberikan nilai tambah untuk kemajuan Lanud Rsn, oleh karena itu kepada para pejabat Lanud Rsn untuk memberikan data-data yang akurat, transparan dan akuntabel kepada tim, agar tim dapat bekerja secara optimal dan juga bermanfaat untuk kepentingan kita juga.

Selanjutnya Direktur Pengawasan BPKP/Pengawas SPIP Dr.Faisal.,S.E.,M.Si.,CA.,Csep,Qia dalam paparanya menjelaskan, bahwa sistem pengendalian intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efesien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan eundang-undangan (PP No.60 thn. 2008)

“Maturitas secara sederhana menunjukan ukuran kualitas dari sistem pengendalian intern pada suatu organisasi, sedangkan kualitas SPIP adalah kemampuan pengendalian intern dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, dan a pengukuran adalah aspek desain pengendalian intern (control design), serta aspek penerapan (control implementation),”papar DR. Faisal.

Kembali Faisal menjelaskan, tingkat maturitas dapat digunakan paling tidak sebagai, instrumen evaluatif penyelenggaraan SPIP, dan panduan generik untuk meningkatkan efektifitas sistem pengendaliaan intern.

“Sedangkan hubungan maturitas SPIP dan kapabalitas APIP dengan sasaran reformasi adalah birokrasi efektif, efesien dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas,”jelas Faisal.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut dari penilai SPIP, Asbin Itjenau Kolonel Adm Dwi Dedy Gunawan, Letkol Adm Asep Hidayat, Letkol Sus Benidektus dan Mayor Tek Saudi Firmansyah, sedangkan dari Lanud Rsn turut hadir, Kolonel Tek Dwi Wihananto,S E., Letkol Adm Fauzan Zuhdi dan para pejabat terkait.

Setelah melaksanakan foto bersama dan rehat sejenak, dilaksanakan peninjaun fasilitas Lanud Rsn oleh BPKP. Sedangkan 20 perwira Lanud Rsn melaksanakan pengisian quisioner SPIP.