Lanud Roesmin Nurjadin   |      Kota Pekanbaru Propinsi Riau   |      0761-61456 ext. 9006

Tim Penilai Internal (TPI) Mabesau Nilai ZI Lanud Rsn

Bagikan via:

Tim Penilai Internal (TPI) dari Mabesau, mengunjungi Lanud Roesmin Nurjadin dalam rangka penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertempat di Ruang Rapat Mako Lanud Rsn, Senin (24/8/8/2020).

Kedatangan rombongan yang dipimpin Letkol Sus Adm Hidayat, dan didampingi Letkol Sus Benedektus, dan Mayor Tek Saudi Firmansyah, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danwing 6 Lanud Rsn Kolonel PNB Setiawan, Para Kadis dan Pejabat Lanud Rsn.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka,S.T.,M.M., mengatakan, sangat apresiasi dan terimakasih kepada Mabesau telah memberikan kepercayaan kepada Lanud Roesmin Nurjadin sebagai salah satu Lanud yang mendapat perhatian dalam mendukung program pemerintah dalam rangka membangun zona integritas menuju WBK/WBBM.

“Membangun zona integritas bukanlah sesuatu yang mudah, diperlukan sinergitas dari stakeholder, tingginya tuntutan masyarakat agar terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Oleh karena itu Lanud Roesmin Nurjadin melakukan Reformasi birokrasi secara kontinue, hal ini merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan satuan yang baik, efektif dan efesien agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat,tepat, akurat, dan profesional,”jelas Ronny.

Ronny mengatakan, sejak dini Lanud Rsn telah berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadinya KKN, dimana salah satu contoh Lanud telah membuat website Lanud dan kotak suara, apabila ada masyarakat yang mengeluhkan tentang pelayanan maka bisa melaporkan dan menangakses wibesite Lanud Rsn dan memasukan surat laporan di dalam kotak suara yang sudah dibuat oleh tim ZI lanud Rsn.

“Dengan kehadiran tim penilai dari Mabesau untuk menilai ZI, Lanud Rsn akan siap menunjukan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan satuan,”

Kemudian Dalam sambutan Asbin Itjenau Kolonel ADM Dwi Dedy Gunawan selaku Ketua Tim yang dibacakan oleh Letkok ADM Asep Hidayat mengatakan, beradasarkan peraturan Kepala Staf Angkatan Udara nomor 21 Tahun 2018 tentang pedoman umum pembangunan zona integritas di lingkungan TNI AU yang tertuang dalam pasal 27 dimana peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah sebagai unit penggerak integritas, sehingga APIP berperan sebagai pembina melalui kegiatan konsultasi (Bimbingan Teknis dan penilaian).

“Kegiatan bimbingan teknis dan penilaian pembangunan ZI diharapkan Satker dapat memahami dan mempersiapkan data serta dokumen pendukung sebagai persyaratan penilaian, baik yang dilaksanakan oleh tim penilai internal maupun tim penilai nasional dari Menpan RB sehingga diharapakan dapat memenuhi standar penilaian dengan demikian dapat memperoleh predikat WBK/WBBM,”ucap Asep.

Kolonel ADM Dwi Dedy Gunawan dalam amanatnya menjelaskan, dengan adanya penilaian zona integritas ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja sehingga pada akhirnya dapat memberikan kontribusi nyata kepada TNI AU.

Letkol Sus Benidektus menambahkan, bahwa pembangunan ZI tentunya tidak lepas dari komitmen dari Komandan Satuan, oleh karena itu didalam penilaian ini diharapkan dapat memahami dan mempersiapkan data serta dokumen pendukung sebagai syarat penilaian.

Kemudian dilanjutkan paparan oleh Ketua Zona Integritas Lanud Rsn oleh Letkol ADM Agus Suyanto,S.E., M.Si, tentang bidang penguatan pengawasan, bidang penataan tatalaksana, bidang manajemen perubahan, bidang penataan sistem manajement SDM, bidang Penguatan akuntabilitas kinerja dan bidang peningkatan kualitas pelayanan publik, dan lanjut Bimtek dan penilaian oleh TPI Mabesau sesuai bidang masing-masing.